Rabu, 30 Maret 2022

Mahasiswa Ponorogo Melakukan Aksi Demo di Gedung DPR ❗❗

Sumber: WhatsApp

Ponorogo - Rabu,30 Maret 2022, Pukul: 08:56
Dikutup dari Miskus.com.
  Sejumlah mahasiswa Ponorogo menggelar Demo aksi di gedung DPR Ponorogo. Pasalnya, dengan melihat penderitaan objektif rakyat indonesia hari ini, dengan berbagai persoalan yang ada.
Mahasiswa Ponorogo Bergerak menuntut:
1) Tolak pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2021
2) Tangkap dan Adili Mafia Minyak Goreng
3) Menuntut Pengunduran Diri Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi
4) Selenggarakan Pendidikan Yang Demokratis dan Tolak komersialisasi Dunia
Pendidikan
5) Laksanakan Amanat Reforma Agraria sesuai UU Pembaruan Agraria
6) Sahkan RUU TPKS dan Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
7) Tolak Penundaan PEMILU Tahun 2024 
8) Berikan Jaminan Sosial Secara Utuh Kepada Pekerja Migran
9) Cabut dan Tolak Omnibus Law serta UU MINERBA
10) Menuntut Evaluasi Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia

Kemudian, mahasiswa juga meberitahukan kepada DPR bahwa: 
Sebagai salah satu lima negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, carut marut masalah langkanya minyak goreng yang diikuti dengan kenaikan harga telah menunjukkan bahwa pemerintah hari ini telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Hal itu dibuktikan ketika pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semula dipatok pada kisaran harga Rp.14.000/liter (premium), Rp.13.500/liter (sederhana), dan Rp.11.500/liter untuk minyak goreng (curah), telah menyebabkan harga minyak goreng melambung sangat tinggi. Pemerintah sebagai penyambung aspirasi sama sekali tak mampu mengatasi segala persoalan yang diderita rakyat hari ini. Statemen Menteri Perdagangan (KEMENDAG) Muhammad Lutfi yang menyatakan mahalnya harga minyak goreng akibat dari permainan segelintir pihak, membuktikan bahwa kedudukan pemerintah hari ini telah kalah oleh segelintir pihak bernama Mafia.
Disisi lain permasalahan mahalnya harga minyak goreng hari ini turut serta memicu permasalahan lainnya, seperti kenaikan harga bahan pokok, sandang, dan bahan-bahan lainya, kian menambah berbagai penderitaan rakyat. Sedangkan persoalan 
lain yang disebabkan oleh disahkannya UU Omnibus Law dan UU Minerba semakin memperparah persoalan konflik agraria, permasalahan lingkungan hidup, serta persoalan buruh dan upahnya. Selain itu, persoalan tingginya kasus kekerasan seksual tidak juga mampu menyadarkan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Padahal dalam tahun 2022 ini saja kasus kekerasan seksual di Indonesia mencapai 5.521 dalam catatan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. Serta diperparah dengan tingginya angka putus sekolah bagi anak di Indonesia yang mencapai 75.303 anak pada tahun 2021.